UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH
Tersangka kasus sindikat mafia perumahan syariah dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan sindikat mafia perumahan syariah senilai Rp40 miliar dari 3.680 korban dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.