UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH
Korban kasus sindikat mafia perumahan syariah menunjukan bukti transaksi pembelian rumah saat hadir dalam rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan sindikat mafia perumahan syariah senilai Rp40 miliar dari 3.680 korban dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.