RILIS PROSTITUSI BERKEDOK RUMAH KARAOKE
Penyidik Satreskrim menunjukkan tersangka dan sejumlah perempuan penghibur (ladies companion) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (17/12/2019). Satreskrim Polres Blitar berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok rumah karaoke dengan omzet mencapai lebih dari Rp50 juta per bulan, serta mengamankan seorang tersangka sebagai pemilik tempat usaha, uang tunai yang diduga merupakan hasõl kejahatan pelaku, dan meminta keterangan terhadap sejumlah perempuan penghibur (Ladies Companion). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.