RILIS PROSTITUSI BERKEDOK RUMAH KARAOKE

  • 17 Desember 2019 17:55 WIB
RILIS PROSTITUSI BERKEDOK RUMAH KARAOKE
Penyidik Satreskrim menunjukkan tersangka dan sejumlah perempuan penghibur (ladies companion) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Selasa (17/12/2019). Satreskrim Polres Blitar berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok rumah karaoke dengan omzet mencapai lebih dari Rp50 juta per bulan, serta mengamankan seorang tersangka sebagai pemilik tempat usaha, uang tunai yang diduga merupakan hasõl kejahatan pelaku, dan meminta keterangan terhadap sejumlah perempuan penghibur (Ladies Companion). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
17/12/2019 17:55 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Andika Wahyu