ENAM WNA BERUPAYA MENYELUNDUPKAN NARKOTIKA

  • 18 Desember 2019 16:55 WIB
ENAM WNA BERUPAYA MENYELUNDUPKAN NARKOTIKA
Petugas Bea Cukai mengawal warga Hongkong berinisial PKH (kiri) dan MCK (kedua kiri), warga Singapura RTEY (ketiga kiri), warga Thailand PK (keempat kiri), warga Chile PMVV (kelima kiri), warga Swiss RH (keenam kiri) dalam konferensi pers kasus upaya penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (18/12/2019). Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari bulan November hingga Desember 2019 dengan barang bukti 30.04 gram ganja milik warga asal Swiss, 20.26 gram ganja milik warga asal Thailand, 0.35 gram kokain milik warga asal Singapura, 77.26 gram methamphetamine milik warga asal Chile, 3.230 gram dan 4.120 gram methamphetamine milik dua warga asal Hongkong. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
18/12/2019 16:55 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Zarqoni Maksum