KASUS DUGAAN KORUPSI PT ASURANSI JIWASRAYA

  • 18 Desember 2019 19:00 WIB
KASUS DUGAAN KORUPSI PT ASURANSI JIWASRAYA
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Kapuspenkum Mukri (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Jaksa Agung menyebutkan potensi kerugian negara dari kasus tersebut hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun dan hingga saat ini Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap 89 orang sebagai saksi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
18/12/2019 19:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Pandu Dewantara