PEMUSNAHAN BARANG TERTINGGAL PENUMPANG PESAWAT
Senior Manager BCOM and Legal Bandara Soekarno Hatta Febri Toga Simatupang (kanan) bersama Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Wisnu Kurniawan (kiri) dan Kabid TPI Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta Tessa Harumdila (tengah) menunjukkan barang-barang milik penumpang yang tercecer atau tertinggal di bandara sebelum dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (23/12/2019). Sebanyak 68 koli atau 5227 item barang dimusnahkan dengan cara dibakar ditungku pembakaran, pemusnahan dilakukan karena barang-barang tersebut dalam jangka waktu 1 bulan tidak diambil oleh pemilik, selain dimusnahkan ada juga sebagian barang yang layak pakai disumbangkan ke panti asuhan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.