PEMUSNAHAN BARANG TERTINGGAL PENUMPANG PESAWAT

  • 23 Desember 2019 13:10 WIB
PEMUSNAHAN BARANG TERTINGGAL PENUMPANG PESAWAT
Senior Manager BCOM and Legal Bandara Soekarno Hatta Febri Toga Simatupang (kanan) bersama Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Wisnu Kurniawan (kiri) dan Kabid TPI Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta Tessa Harumdila (tengah) menunjukkan barang-barang milik penumpang yang tercecer atau tertinggal di bandara sebelum dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (23/12/2019). Sebanyak 68 koli atau 5227 item barang dimusnahkan dengan cara dibakar ditungku pembakaran, pemusnahan dilakukan karena barang-barang tersebut dalam jangka waktu 1 bulan tidak diambil oleh pemilik, selain dimusnahkan ada juga sebagian barang yang layak pakai disumbangkan ke panti asuhan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2949
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
23/12/2019 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus