PENGUNGKAPAN KASUS KAPAL BERBENDERA MALAYSIA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi jajaran Dit Reskrimsus memberikan keterangan pers dalam rilis tindak pidana pelayaran, penggelapan, pencurian dan perusakan secara bersama-sama dengan objek Kapal IK Merdeka di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019). Subdit 3 Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial IR, THS, dan JC dengan barang bukti satu unit Kapal IK Merdeka berbendera Malaysia berserta dokumen kelengkapan lainnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.