RILIS PELAKU PERAKIT SENJATA API

  • 24 Desember 2019 18:20
RILIS PELAKU PERAKIT SENJATA API
Kapolres Kota Tangerang AKBP Ade Ary Syam (kanan) dan Kasatreskrim Polres Kota Tangerang AKP Gogo Galesung (tengah) menunjukkan sebagian barang bukti senjata api rakitan saat rilis di Polres Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (24/12/2019). Polres Kota Tangerang berhasil menangkap dua pelaku perakit senjata api dari hasil laporan masyarakat dengan barang bukti 11 pucuk senjata api, 5 pucuk airsoft gun yang akan dijadikan senjata api, 372 peluru kaliber serta beberapa sparepart senjata dengan ancaman penjara seumur hidup. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
24/12/2019 18:20 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Fanny Octavianus