AKSI BENTOR
MAKASSAR, 22/7 - AKSI BENTOR. Gambar becak motor (bentor) yang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang memenuhi standar keselamatan penumpang di kantor DPR Kota Makassar, Kamis (22/7). Para pengemudi yang mencapai 3000 bentor yang beroperasi di Makassar mengadukan nasib mereka atas dikeluarkannya peraturan pemerintah yang melarang bentor beroperasi di dalam kota sejak awal Juni 2010 ini karena tidak memenuhi standar keselamatan penumpang. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ss/mes/10