BAKAMLA GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN ARANG BAKAU

  • 27 Desember 2019 12:55 WIB
BAKAMLA GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN ARANG BAKAU
Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Muda Bakamla S Irawan (ketiga kiri) melihat barang bukti arang yang siap di ekspor secara ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/12/2019). Bakamla berhasil mengamankan sebanyak tiga kontainer arang kayu bakau yang diangkut dengan tongkang dan kapal tug boat tanpa dilengkapi dokumen yang sah yang akan diselundupkan ke Singapura. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
27/12/2019 12:55 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Fanny Octavianus