UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU

  • 27 Desember 2019 16:20 WIB
UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (27/12/2019). Polres Gowa berhasil mengamankan seorang tersangka yang merupakan ibu rumah tangga beserta barang bukti uang palsu senilai Rp10 juta pecahan seratus ribu yang siap edar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
27/12/2019 16:20 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Widodo S Jusuf