RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH

  • 27 Desember 2019 20:35 WIB
RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH
Polisi menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
27/12/2019 20:35 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Andika Wahyu