SIDAK REGULATOR
MEDAN, 23/7 - SIDAK REGULATOR. Kasubdit ILMEA Direktorat Pengawasan Barang Beredar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Veri Anggrijono (kanan) dan sejumlah petugas, mencek regulator yang diduga tidak memiliki SNI atau SNI palsu, saat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke salah satu toko yang menjual regulator, di Jalan Lampung, Medan, Sumut, Jumat (23/7). Sidak tersebut dilakukan, menyusul banyaknya regulator yang beredar tidak memiliki SNI ataupun palsu, di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di Sumut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/NZ/10