SIDAK REGULATOR

  • 23 Juli 2010 15:10 WIB
SIDAK REGULATOR
MEDAN, 23/7 - SIDAK REGULATOR. Kasubdit ILMEA Direktorat Pengawasan Barang Beredar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Veri Anggrijono (kanan) dan sejumlah petugas, mencek regulator yang diduga tidak memiliki SNI atau SNI palsu, saat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke salah satu toko yang menjual regulator, di Jalan Lampung, Medan, Sumut, Jumat (23/7). Sidak tersebut dilakukan, menyusul banyaknya regulator yang beredar tidak memiliki SNI ataupun palsu, di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di Sumut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/NZ/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
364.8 KB
Disiarkan
23/07/2010 15:10 WIB
Fotografer
Editor