BALAI POM SITA OBAT BERBAHAYA
Kepala Balai Besar POM (BPOM) Serang Sukriyadi Darma (kiri) didampingi oleh Kepala BNNP Brigjen Pol Tantan Sulistyana (kanan) memperlihatkan barang bukti obat ilegal di Kantor BPOM Serang, Banten, Senin (30/12/2019). Selama tahun 2019 Balai Perlindungan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menyita aneka jenis obat berbahaya dan ilegal senilai Rp4 miliar serta menahan 12 orang yang menjajakan obat dan makanan ilegal lewat media online yang 6 orang diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.