PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SITAAN BBPOM MAKASSAR
Petugas menumpahkan obat ilegal ke dalam kardus sebelum dimusnahkan dengan tungku pemusnah di pelataran kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2019). BBPOM Makassar memusnahkan barang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1,4 miliar dengan total hasil penindakan selama tahun 2019 sebesar Rp2,1 miliar dari 33 kasus. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/wsj.