PEMUSNAHAN NARKOBA DI POLDA SUMUT

  • 31 Desember 2019 19:20 WIB
PEMUSNAHAN NARKOBA DI POLDA SUMUT
Petugas kepolisian memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara direbus saat gelar kasus di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/12/2019). Sebanyak 85 kilogram sabu dan 10.775 butir pil ekstasi dan 758 gram serbuk ekstasi dari 23 tersangka yang merupakan hasil operasi sitaan jajaran Polda Sumut yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 dimusnahkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x6022
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
31/12/2019 19:20 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Widodo S Jusuf