PEMUSNAHAN NARKOBA DI POLDA SUMUT
Petugas kepolisian memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara direbus saat gelar kasus di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/12/2019). Sebanyak 85 kilogram sabu dan 10.775 butir pil ekstasi dan 758 gram serbuk ekstasi dari 23 tersangka yang merupakan hasil operasi sitaan jajaran Polda Sumut yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 dimusnahkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.