SIAP HADAPI TUNTUTAN
JAKARTA, 26/7 - SIAP HADAPI TUNTUTAN. Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah saat menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Ismeth Abdullah selaku mantan Ketua Otorita Batam yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut akan menghadapi tuntutan Jaksa Penunt Umum pada Senin (2/8) mendatang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/ama/10.