PEMERIKSAAN MANTAN KETUA DPRD TULUNGAGUNG
Tersangka mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (3/1/2020). Supriyono diduga menerima suap Rp4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 Syahri Mulyo untuk memuluskan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2015-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.