VONIS BEBAS
JAKARTA, 27/7 - BEBAS. Janda Pejuang Kemerdekaan, Soetarti Soekarno ( dari kiri ke kanan), Roesmini, dan Timoria Manurung, melambaikan tangan kepada wartawan setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (27/7). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut memutuskan bebas kepada tiga Janda pejuang tersebut yang berperkara dengan Perum Pegadaian. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/Koz/NZ/10.