WANITA KURIR SABU
MALANG, 28/7 - WANITA KURIR SABU. Yy (38) tersangka kurir sabu-sabu, menutupi wajahnya dari para wartawan saat dibawa petugas menuju ruang tahanan Mapolresta Malang, Jawa Timur, Rabu (28/7). Kepolisian setempat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tersangkanya beserta barang bukti berupa sabu-sabu siap edar seberat 500 gram senilai 1 Miliar rupiah. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/hp/10.