KARTU SMART SIM

  • 6 Januari 2020 17:20 WIB
KARTU SMART SIM
Warga mengikuti Smart Driving Test (SDT) pembuatan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Senin (6/1/2020). Smart SIM dapat merekam data forensik pengemudi serta pelanggaran lalu lintas dan dapat digunakan sebagai uang elektronik dengan maksimal saldo Rp2 juta dengan masa berlaku sesuai tanggal produksi SIM atau tidak sama dengan tanggal kelahiran. ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4052x2668
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
06/01/2020 17:20 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Widodo S Jusuf