KASUS PERDAGANGAN BAYI ORANGUTAN
Petugas gabungan mengangkat kandang berisi barang bukti bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) usai gelar kasus perdagangan satwa dilindungi, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua bayi Orangutan Sumatera yang akan dijual pemburu melalui media sosial. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.