KASUS PERDAGANGAN BAYI ORANGUTAN
Barang bukti dua bayi Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berada di dalam kandang saat gelar kasus perdagangan satwa dilindungi yang dipaparkan oleh petugas gabungan, di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020). Petugas gabungan terdiri dari BBTNGL, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, BBKSDA Sumut dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) berhasil menyita dua bayi Orangutan Sumatera yang akan dijual pemburu melalui media sosial. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama.