HASIL RAPAT TRIPARTIT PENYELENGGARA PEMILU

  • 10 Januari 2020 17:25 WIB
HASIL RAPAT TRIPARTIT PENYELENGGARA PEMILU
Ketua Bawaslu Abhan (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), tiga anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri), Mochammad Afifuddin (kanan), dan Rahmat Bagja (kiri) bergandeng tangan bersama usai memberikan keterangan pers hasil Rapat Tripartit Penyelenggara Pemilu antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu dan KPU di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Bawaslu bersama KPU menyatakan akan melakukan pelaporan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
10/01/2020 17:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Widodo S Jusuf