HASIL RAPAT TRIPARTIT PENYELENGGARA PEMILU
Ketua Bawaslu Abhan (tengah), Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), tiga anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri), Mochammad Afifuddin (kanan), dan Rahmat Bagja (kiri) bergandeng tangan bersama usai memberikan keterangan pers hasil Rapat Tripartit Penyelenggara Pemilu antara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu dan KPU di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Bawaslu bersama KPU menyatakan akan melakukan pelaporan ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.