KEBIJAKAN PERIZINAN NELAYAN

  • 11 Januari 2020 12:45
KEBIJAKAN PERIZINAN NELAYAN
Pekerja memperbaiki kapal nelayan di docking kapal Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2020). Untuk mendorong peningkatan produksi perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengoptimalkan tata kelola perizinan dengan kebijakan percepatan layanan perizinan kapal perikanan seperti pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI), surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin kapal pengangkutan ikan (SIKPI). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
11/01/2020 12:45 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Widodo S Jusuf