PENGGANTIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KORBAN BANJIR

  • 14 Januari 2020 16:50 WIB
PENGGANTIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KORBAN BANJIR
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) memproses dokumen kependudukan yang hilang dan rusak pascabanjir di kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/1/2019). Pemkab Bekasi melalui Disdukcapil melakukan pelayanan 'jemput bola' untuk memudahkan pelayanan administrasi kependudukan akta kelahiran, kematian, Kartu Keluarga (KK), dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi para korban banjir. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
14/01/2020 16:50 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Andika Wahyu