PENOLAKAN 'OMNIBUS LAW' LAPANGAN KERJA
Pengunjuk rasa melakukan aksi damai menolak Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja di Taman Pandang Istana, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka menolak 'Omnibus Law' RUU Cipta Lapangan Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada buruh, akan mempermudah PHK, menghilangkan pesangon, rentan diskriminasi, serta penghapusan pidana ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.