KORBAN TERDAMPAK REGULASI WYATA GUNA

  • 15 Januari 2020 14:55 WIB
KORBAN TERDAMPAK REGULASI WYATA GUNA
Sejumlah Penyandang disabilitas netra beristirahat dan bertahan di trotoar jalan di depan Gedung BRSPDSN Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020). Sedikitnya 30 penyandang disabilitas netra mantan penerima manfaat bertahan di trotoar menunggu keputusan relokasi dan pemindahan dari pemerintah usai dikeluarkan dari balai Wyata Guna terkait penerapan Undang Undang baru Permensos Nomor 18 Tahun 2018. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
15/01/2020 14:55 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Hermanus Prihatna