KASUS INVESTASI ILEGAL MEMILES
Polisi menunjukkan tersangka berinisial SW beserta barang bukti saat ungkap kasus investasi ilegal MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/1/2020). Dari tersangka SW polisi menyita dana sebesar Rp2 miliar sehingga total aset dari anggota (member) yang telah dikumpulkan menjadi Rp124,461 miliar. ANTARA FOTO/Humas Polda Jawa Timur/mas/foc.