UNGKAP KASUS PEMBAKAR LAHAN DAN BEGAL
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti berupa senjata air soft gun yang digunakan pelaku begal saat rilis pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi atensi di Mapolres Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (18/1/2020). Mapolres Dumai dalam keterangan resminya berhasil menangkap dua pelaku pembakar lahan di Kecamatan Sungai Sembilan dan Dumai Timur dengan luas lahan yang terbakar sebanyak empat hektar serta berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan lainnya seperti begal, pembunuhan secara mutilasi dan jambtret. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/pd.