EKSEPSI BUPATI MUARA ENIM NONAKTIF DITOLAK

  • 21 Januari 2020 12:20 WIB
EKSEPSI BUPATI MUARA ENIM NONAKTIF DITOLAK
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/1/2020). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
21/01/2020 12:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus