KASUS INVESTASI ILEGAL MEMILES

  • 21 Januari 2020 19:20 WIB
KASUS INVESTASI ILEGAL MEMILES
Polisi menunjukkan barang bukti uang rupiah saat ungkap kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/1/2020). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menyita uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sebesar Rp4,1 miliar yang didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam berinisial K T dan motivator berinisial M L, sehingga total aset yang disita Polda Jawa Timur menjadi sekitar Rp128 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
21/01/2020 19:20 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Pandu Dewantara