SIDANG ABDUL BASITH
Terdakwa pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 Abdul Basith bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penutut Umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.