SIDANG PERDANA
JAKARTA, 2/8- SIDANG PERDANA. Terdakwa Syahril Djohan dikawal saat akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/8/2010). Mantan diplomat ini didakwa terlibat korupsi dalam kasus PT Salma Arowana Lestari, dan diduga memberikan suap kepada mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji. FOTO ANTARA/Reno Esnir/nz/10.