PENERTIBAN PEDAGANG
JAKARTA, 2/8 - PENERTIBAN PEDAGANG. Seorang penjual pakaian menawarkan dagangannya di sekitar Pasar Tanahabang, Jakarta, Senin, (2/8). Pemerintah Kota Jakarta Pusat, akan melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Tanahabang mulai Senin (2/8), penertiban ini akan melibatkan sekitar 250 petugas gabungan dari Kepolisian Resort Jakarta Pusat dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0501, dan Satpol PP, Ini dilakukan guna memberi ruang bagi kelancaran lalu lintas maupun pengunjung pada bulan Ramadhan. FOTO ANTARA/Genadi Adha/nz/10