SIDANG DITUNDA KEMBALI
JAKARTA, 3/8 - SIDANG DITUNDA KEMBALI. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo usai menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/8). Majelis hakim Tipikor kembali menunda sidang karena saksi Antasari Azhar dan bukti rekaman antara Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dengan tersangka kasus suap, Ari Muladi tidak dapat dihadirkan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/hp/10.