SIDANG DITUNDA KEMBALI
JAKARTA, 3/8 - SIDANG DITUNDA KEMBALI. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo usai menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/8). Majelis hakim Tipikor memerintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi dan ahli yang meringankan terdakwa atau jika tidak ada sidang pada Selasa (10/8) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/hp/10.