SIDANG DITUNDA KEMBALI
JAKARTA, 3/8 - SIDANG DITUNDA KEMBALI. Terdakwa kasus dugaan percobaan suap kepada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggodo Widjojo sesaat sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/8). Majelis hakim Tipikor kembali menunda sidang karena saksi Antasari Azhar dan bukti rekaman antara Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dengan tersangka kasus suap, Ari Muladi tidak dapat dihadirkan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/hp/10.