UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN

  • 28 Januari 2020 16:10
UNGKAP PELAKU PEMBUNUHAN DAN PEMBAKARAN
Tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran korban digiring polisi di Mapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Polisi berhasil menangkap Ali Heri Sanjaya tersangka pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Rosidah (17) yang dilakukan pada 25 Januari di Banyuwangi dan dijerat perkara pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
28/01/2020 16:10 WIB
Fotografer
Budi Candra Setya
Editor
Widodo S Jusuf