UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU DI GOWA
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu saat gelar kasus di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (29/1/2020). Polres Gowa berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pemgemudi transportasi online beserta barang bukti uang palsu senilai jutaan rupiah dengan pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu yang siap edar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.