UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU DI GOWA

  • 29 Januari 2020 15:00 WIB
UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU DI GOWA
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu saat gelar kasus di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (29/1/2020). Polres Gowa berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pemgemudi transportasi online beserta barang bukti uang palsu senilai jutaan rupiah dengan pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu yang siap edar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.63 MB
Disiarkan
29/01/2020 15:00 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor
Fanny Octavianus