KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB SAUDI

  • 29 Januari 2020 16:15 WIB
KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB SAUDI
Pekerja beraktivitas di lokasi villa yang diduga menjadi objek penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud di kawasan Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu (29/1/2020). Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut diwakili kuasa hukumnya melaporkan dua WNI berinisial EMC dan EAH terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp505 miliar yang telah dibayarkan untuk pembangunan Villa Kama dan Amrita Tedja serta pembelian sebidang tanah di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3458x2301
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
29/01/2020 16:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Pandu Dewantara