SIDANG LANJUTAN KIVLAN ZEN
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (tengah) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). Agenda sidang mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaan atau eksepsi yang dibacakan terdakwa. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.