PEMUSNAHAN BARANG BUKTI ODITURAT MILITER
Petugas mempersiapkan barang bukti "air softgun" yang akan dimusnahkan di Gedung Oditurat Militer III-13 Denpasar, Bali, Kamis (30/1/2020). Oditurat Militer III-13 Denpasar memusnahkan sejumlah barang bukti seperti senjata api rakitan, air softgun serta narkoba jenis sabu dari tujuh perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap dari tahun 2017 hingga 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.