DISITA
MAKASSAR, 5/8 - DISITA. Dua petugas dari Dinas Karantina Ikan, memeriksa satu petikemas yang berisi ikan bandeng di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kamis (5/8). Sebanyak 26 ton ikan bandeng tujuan Surabaya, Jatim, disita Dinas Karantina Ikan Makassar karena tidak dilengkapi surat lalulintas pengiriman barang. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/nz/10.