DISITA

  • 5 Agustus 2010 16:20 WIB
DISITA
MAKASSAR, 5/8 - DISITA. Dua petugas dari Dinas Karantina Ikan, memeriksa satu petikemas yang berisi ikan bandeng di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kamis (5/8). Sebanyak 26 ton ikan bandeng tujuan Surabaya, Jatim, disita Dinas Karantina Ikan Makassar karena tidak dilengkapi surat lalulintas pengiriman barang. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/nz/10.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1307
Ukuran Berkas
291.21 KB
Disiarkan
05/08/2010 16:20 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor