SIDANG GUGATAN KORBAN BANJIR JAKARTA
Warga Jakarta Pusat Syahrul Partawijaya (kedua kiri) dan Warga Jakarta Utara Alfius Christono (kiri) selaku korban banjir awal tahun 2020 bersiap mengikuti sidang gugatan "class action" banjir Jakarta terhadap Gubernur Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Penggugat menuntut Pemprov DKI Jakarta mengganti kerugian masyarakat Jakarta sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir di Jakarta tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.