PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HPHK DAN OPTK
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru membakar barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ketika pemusnahan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/2/2020). Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru memusnahkan sedikitnya 384 kg produk hewan dan tumbuhan diantaranya daging babi olahan, sayuran serta buah-buahan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.