SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI DI KABUPATEN BENGKAYANG

  • 4 Februari 2020 22:00 WIB
SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI DI KABUPATEN BENGKAYANG
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang Yan (kedua kiri) menyapa dua tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati nonaktif Bengkayang nonaktif Suryadman Gidot (kanan) dan mantan Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksius (kedua kanan) usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/2/2020). Dalam persidangan atas kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang tahun 2019 tersebut JPU menghadirkan empat saksi yaitu Obaja (Sekda Pemkab Bengkayang), Yan alias Agustinus (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang), Marsindin (Kepala Bagian di Bappeda Bengkayang) dan Martinus Suwandi (Kepala Seksi di Dinas PUPR Bengkayang). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
04/02/2020 22:00 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Andika Wahyu