SIDANG LANJUTAN KASUS SENJATA API ILEGAL
Terdakwa Kivlan Zen (kanan) bersiap untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020). Sidang untuk terdakwa Azwarni atas kasus kepemilikan senjata api ilegal itu ditunda karena alasan kesehatan Kivlan Zen. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.