TINDAK PIDANA PEMILUKADA

  • 10 Agustus 2010 16:05
TINDAK PIDANA PEMILUKADA
JAKARTA, 10/8 - TINDAK PIDANA PEMILUKADA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) berjalan bersama Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (kanan) dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menuju ruang penandatanganan nota kesepahaman di gedung MK, Jakarta, Selasa (10/8). MK dan POLRI menyepakati langkah penegakan hukum dalam penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang terungkap dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1662
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
10/08/2010 16:05 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor