SIDANG KORUPSI KONDENSAT TPPI DITUNDA
Terdakwa mantan Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Migas (BP Migas) Raden Priyono (kiri) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran Djoko Harsono berjalan usai sidang kasus korupsi penjualan kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (10/2/2020). Sidang perdana kasus korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp35 triliun itu ditunda karena kedua terdakwa belum didampingi kuasa hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.